Dugaan Penyimpangan Anggaran di Proyek Labkesda ‎

Pringsewu (ISN) – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, disorot publik usai muncul dugaan penyimpangan anggaran. Dugaan tersebut mencuat setelah awak media dilarang mengambil gambar di lokasi proyek yang didanai dari anggaran pemerintah tersebut. 30.08.2025.

‎Yang sebelum nya sekertaris kesehatan menyatakan anggaran proyek Labkesda

‎”untuk pembangunan gedung Rp 13 miliar,sarana Rp 2 miliar dan lain kurang lebih hampir mencapai sembilan belas miliar (19.000.000.000)

‎Insiden pelarangan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait keterbukaan informasi dan transparansi dalam pelaksanaan proyek

‎Padahal, sebagai proyek pemerintah, semestinya masyarakat berhak mengetahui progres dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara.

‎Untuk mengonfirmasi hal tersebut, media telah berupaya menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu sebagai pihak yang menaungi Labkesda. Namun saat mendatangi kantor dinas, kepala dinas dan sekretaris tidak berada di tempat,Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp sudah di upayakan namun whatsap pun tiba tiba di blokir.

‎Tak hanya itu, media juga mencoba menemui Ketua tim Pelaksana Proyek,bapak Darly, namun yang bersangkutan juga tidak berada di lokasi proyek maupun di kantor yang bersangkutan.

‎Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai pelarangan peliputan maupun rincian pelaksanaan anggaran proyek Labkesda tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat bersikap transparan dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis, terlebih yang berkaitan dengan pelayanan publik di bidang kesehatan.

‎Media akan terus mencoba mengonfirmasi ke pihak-pihak terkait untuk memastikan informasi yang berimbang dan akurat prihal anggaran pembangunan Labkesda Pringsewu.(Neki)

Loading

Related posts

Leave a Comment